KPK Panggil Mantan Ajudan Bupati Hulu Sungai Utara
Senin, 4 Oktober 2021 - 11:16 WIB
Sumber :
- KPK.go.id
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Abdul Latif, mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) hari ini.
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021 sampai 2022.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 4 Oktober 2021.
Baca Juga :
Ketua KPK ke Megawati soal Amensti: Secara Hukum, Hasto Dinyatakan Terbukti Melakukan Kejahatan
Latif diperiksa di kantor KPK. Lembaga Antikorupsi berharap dia hadir sebab keterangannya dibutuhkan untuk mendalami sejumlah temuan penyidik dalam kasus ini.
Sebanyak tiga orang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni pelaksana tugas (Plt) Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, dan dua pihak swasta Marhaini, serta Fachriadi.
Â

KPK Belum Kembalikan Barang Milik Hasto karena Masih Dianalisis
Alasan KPK belum kembalikan barang milik Hasto Kristiyanto usai bebas karena masih dianalisis
VIVA.co.id
4 Agustus 2025