KPK Panggil Mantan Ajudan Bupati Hulu Sungai Utara
Senin, 4 Oktober 2021 - 11:16 WIB
Sumber :
- KPK.go.id
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Abdul Latif, mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) hari ini.
Baca Juga :
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021 sampai 2022.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 4 Oktober 2021.
Latif diperiksa di kantor KPK. Lembaga Antikorupsi berharap dia hadir sebab keterangannya dibutuhkan untuk mendalami sejumlah temuan penyidik dalam kasus ini.
Sebanyak tiga orang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni pelaksana tugas (Plt) Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, dan dua pihak swasta Marhaini, serta Fachriadi.
Â
Terpopuler: UGM Pecat Guru Besar Farmasi, Tim Pengamanan Kapolri Ipda Endry Minta Maaf
Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap seorang guru besarnya menjadi sorotan artikelnya terpopuler di Kanal News VIVA.
VIVA.co.id
8 April 2025