Ini Strategi Pemprov DKI Jaga Ketersediaan Air Bersih di Jakarta
VIVA – Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta mengajak berbagai pihak untuk menjaga ketersediaan air bersih di Ibu Kota.
Pasalnya, ketersediaan air bersih sebagai sumber kehidupan harus terus dijaga. Terlebih di kota-kota besar seperti DKI Jakarta yang membutuhkan upaya dan langkah nyata agar kebutuhan air bersih warga Ibu Kota terfasilitasi.
Langkah nyata Pemprov DKI akan ketersediaan air bersih ini dilakukan dengan mendorong masyarakat beralih dari air tanah yang dapat menyebabkan land subsidence ke air perpipaan.
Selain itu, Pemprov DKI juga melaksanakan program Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO). Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) bertujuan mencapai keadilan sosial serta kualitas hidup merata bagi warga DKI Jakarta.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007, mulai Agustus 2021 tarif air PAM JAYA di Kepulauan Seribu lebih terjangkau.
Pengendalian penggunaan air tanah
Penggunaan air tanah yang massif dapat menyebabkan krisis air dan dampak bencana lainnya. Sebab itu, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan perlu mengendalikan penggunaan air tanah di Jakarta.
“Hotel, apartemen, perkantoran perlu diatur kebutuhan air tanahnya,” ujarnya pekan lalu.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, mengatakan, edukasi terhadap warga Jakarta agar lebih bijak memakai air tanah dan mau beralih menggunakan air perpipaan terus dilakukan.
Terhadap kantor-kantor, sosialisasi digencarkan melalui suku dinas di tiap Kota Administrasi. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghargai air,” katanya, Senin, 11 Oktober 2021.
Yusmada memaparkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dengan menjaga daerah tangkapan air. Di antaranya, membersihkan badan air dari sampah, monitoring kualitas badan air, serta penetapan kawasan Ruang Terbuka Biru (RTB) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam tata ruang.
Jakarta memiliki lebih dari 100 RTB yang menjadi bagian ekosistem perkotaan. Misalnya, Danau Sunter, Waduk Marunda, dan lainnya.
Selain itu, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta juga menggulirkan berbagai strategi dalam mengelola sumber air bersih di Jakarta.