Kejati DKI: Kasus Payment Gateway Masih Penyidikan di Polri

Ilustrasi Gedung Mabes Polri
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menegaskan kelanjutan kasus Payment Gateway yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Suliso Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana berada dalam penyidikan Polri

Pasca Penyerangan Mapolres Tarakan, TNI dan Polri Bilang Tetap Solid

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam menanggapi perkembangan kasus Payment Gateway yang dikabarkan telah dilimpahkan Badan Reserse Kriminal Polri dan ditangani Polda Metro Jaya serta Kejati DKI ini.

"Itu penyidikan polri. Silahkan tanya di Polri," katanya kepada wartawan, Selasa 9 November 2021.

Detik-detik Aske Mabel Ditangkap, Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Dirinya mengatakan kalau semua proses terkait dengan kasus Payment Gateway yang menjerat Denny Indrayana masih berada di Korps Bhayangkara, bukan kejaksaan. Untuk diketahui, kepolisian menyebut Denny Indrayan berperan dalam penunjukan vendor.

Beberapa saat setelah panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim yang dilakukan pada tahun 2015, denny ditetapkan sebagai tersangka. Deny ditetapkan sebagai tersangka tipikor sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 421 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP.

Pendaftaran Akpol hingga Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret

"Iya, masih di Polri," kata dia.

Baca juga: Elite PDIP Minta Kepastian Hukum Kasus Payment Gateway

SSDM Polri menghadiri langsung pemakaman polisi yang tewas ditembak di Lampung

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Berita tentang Polri menawarkan kakak Briptu Anumerta Ghalib untuk menjadi polisi jadi yang terpopuler di kanal news dan bisnis VIVA.co.id sepanjang Rabu, 19 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025