Cewek Open BO dan Pasangannya di Aceh Dicambuk

Terpidana pelanggar syariat islam dicambuk
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditangkap Polisi Syariat dicambuk sebanyak 17 kali bersama pasangannya. Eksekusi itu dilakukan di Taman Sari, Banda Aceh, Rabu, 10 November 2021.

Terapis Wanita Tewas Misterius si Jaksel Ternyata Sempat Jebol Atap Mes, Ngapain?

Mereka terbukti bersalah melanggar pasal Ikhtilath atau bermesraan dengan pasangan tidak sah, sesuai aturan qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Pasangan tersebut laki-laki berinisial AM (21) dan perempuan berinisial MA (23). Awalnya mereka ditangkap di sebuah hotel di Banda Aceh dalam razia gabungan. 

Rekan Terapis yang Tewas di Pejaten Diperiksa, Hasilnya Polisi Temukan Fakta...

Dari keterangan MA, dia menawarkan jasa untuk kencan atau open booking out (BO) di salah satu media sosial.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan kedua terpinda diamankan Tim Gabungan Satpol PP-WH, TNI dan Polri pada bulan Agustus 2021 lalu.

Polisi London Tangkap Ratusan Pendukung Palestine Action

“Mereka dijaring dalam razia penegakan syariat Islam oleh Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri,” katanya.

Dalam perkara tersebut, MA memasang tarif Rp1,5 juta untuk sekali kencan bersama AM. Namun, saat mereka di dalam kamar hotel petugas langsung menggrebek keduanya dan diamankan ke kantor Satpol PP.

Pemko Banda Aceh juga sudah menegur pemilik hotel yang masih melayani tamu pasangan yang belum memiliki ikatan pernikahan.

Kepolisian Prancis kunjungi Sepolwan Lemdiklat Polri

Polisi Prancis Kunjungi Sepolwan, Beri 'Bekal' ke Ratusan Calon Bintara Polwan

Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Lemdiklat Polri menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Kepolisian Prancis pada Selasa, 7 Oktober 2025.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025