Penertiban Pengungsi Afghanistan Ricuh di Medan, Ada yang Bakar Diri
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan penertiban aksi unjuk rasa bertahan dan bermalam di depan kantor Komisioner Tinggi untuk Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan pada Rabu petang, 15 Desember 2021.
Namun pnertiban tersebut berakhir ricuh dan dua pengungsi dan pencari suaka harus dilarikan ke Rumah Sakit Siloam yang lokasinya tidak jauh dari lokasi penertiban itu. Para pengungsi diketahui sudah bertahan dan bermalam di lokasi sekitar 48 hari.
Lokasi unjuk rasa itu tidak jauh dari Balai Kota Medan, Gedung DPRD Medan dan Gedung DPRD Sumut. Sehingga keberadaan mereka yang bermalam dinilai merusak estetika Kota Medan. arena, memasang tenda dan dapur darurat di kawasan kantor dan pemerintahan itu.
Para pengungsi Afghanistan ini menuntut UNHCR untuk segera memindahkan mereka ke negara ketiga karena sudah bertahun-tahun berada di Kota Medan. Pula belum jelas kapan mereka bisa diberangkatkan.
Dari pantauan VIVA di lokasi penertiban, petugas Satpol PP Kota Medan mengimbau dan bernegosiasi agar para pengungsi Afganistan itu untuk membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke sebuah hotel dijadikan tempat pengungsian mereka di Jalan Padang Bulan, Kota Medan.
Namun para pengungsi Afganistan tersebut tidak mau beranjak dari lokasi penertiban tersebut. Kemudian sempat terjadi saling dorong. Akhirnya petugas Satpol PP Kota Medan langsung membawa paksa mereka agar naik ke truk milik Satpol Kota Medan.
Aksi penertiban paksa itu diketahui membuat dua pengungsi jatuh pingsan dan ada yang dilarikan di rumah sakit. Penertiban tersebut, mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari pihak kepolisian dari Polrestabes Medan.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Medan Rakhmat menjelaskan bahwa Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sudah bertemu dan rapat bersama dengan UNHCR dan IOM beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut membahas keberadaan pengungsi Afghanistan itu.
“Sebelumnya juga sesuai yang disampaikan UNHCR, IOM dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan bapak Wali Kota mengatakan siap memfasilitasi pemindahan pengungsi ke tempat mereka masing-masing di Kota Medan," sebut Rakhmat kepada wartawan di lokasi penertiban tersebut.