ICW Tunggu Langkah Konkrit Jokowi Undangkan RUU Perampasan Aset

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Jika itu tidak bisa dilakukan, maka aset segera dirampas untuk negara. Ketiga, RUU Perampasan Aset menjadi jawaban dari permasalahan banyaknya buronan korupsi saat ini. Jika ini diundangkan, maka penegak hukum dapat mengidentifikasi aset para buronan dan memproses hukum aset tersebut agar segera dirampas untuk negara,” imbuhnya.

Tim RIDO Pastikan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil-Suswono Untuk Keberlanjutan
Pengamat Politik, Boni Hargens

Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Ranah Hukum, Boni: Itu Terobosan yang Bagus

Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Ranah Hukum, Pengamat bilang Demokrasi Harus Ikut Aturan Main

img_title
VIVA.co.id
24 April 2025