Gubernur Sumbar Wajibkan ASN Absen Subuh, Ini Alasannya

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi mengeluarkan kebijakan baru di awal tahun ini. Seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang muslim wajib melapor alias absen subuh kepada masing-masing pimpinan.

Sri Mulyani Tetapkan Besaran Uang Dinas ASN untuk 2026, Terbesar Rp 580 Ribu Per Hari

“Ya, kita sudah tekankan kepada seluruh ASN kita. Setiap subuh mereka lapor kepada atasannya,”kata Mahyeldi, Sabtu 8 Januari 2022.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
ASN Siap-siap! Gaji ke-13 Cair Juni 2025, Segini Besarannya

Dijelaskan Mahyeldi, sistem absensi subuh yang diterapkan cukup menggunakan platform media sosial dalam hal ini WhatsApp. Seluruh ASN cukup mengirim pesan singkat dengan kata Ping kepada masing-masing atasannya.

“Cukup dengan WA saja. Ping,”ujar Mahyeldi.

Said PDIP Tegaskan Usia Pensiun ASN 60 Tahun Sudah Ideal

Menurut Mayheldi, sistem lapor pada Subuh hari kepada masing-masing atasannya bertujuan supaya ASN tidak terlambat masuk kantor. Kebijakan ini, diambil berkaca saat upacara yang lalu. Ada ASN yang terlambat.

“Tujuan, supaya tidak terlambat. Ketika upacara yang lalu, ada yang terlambat. Saya tanya ada yang terlambat bangun dan segala macam. Ini (absen subuh), supaya tidak terlambat lagi. Pagi hari sudah lapor kepada atasannya,”kata Mahyeldi.

Terkait dengan ASN non Muslim, Mahyeldi menegaskan, absensi subuh melalui WhatsApp tidak diberlakukan. Sistem absensi ASN non Muslim, diberlakukan seperti biasanya.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK.

ASN Kerja Lembur Dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani pada 2026, Segini Besarannya Per Jam

Menkeu Sri menetapkan besaran uang lembur yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga tenaga non ASN di pemerintahan pada tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025