PTM di Malang 100 Persen meski Aturan Wali Kota Maksimal 50 Persen

Para Siswa Mengikuti PTM. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR

VIVA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di kota itu dipastikan tetap berjalan 100 persen sejak Senin, 10 Januari 2022.

Ini Alasan Vaksinasi Influenza Penting Sebelum Bepergian

Padahal dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali Nomor 1 Tahun 2022 berbunyi bahwa PTM di Kota maksimal 50 persen dari jumlah murid. Dengan protokol kesehatan yang ketat dan masing-masing jarak yang digunakan, yakni 1,5 meter dengan syarat 50 persen murid lainnya melakukan kegiatan belajar jarak jauh atau daring.

Jumlah hari dan jam pembelajaran PTM terbatas dengan pembagian rombongan belajar (shift). Orangtua dibolehkan memilih anaknya ikut pembelajaran di rumah (daring) atau mengikuti PTM terbatas. 

Cara Cek dan Bayar PBB-P2 2025 Secara Daring Setelah SPPT Terbit

"[penerapan PTM dengan jumlah siswa 100 persen] acuannya di SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri. Di Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri juga disebutkan bahwa pembelajaran diatur oleh SKB," kata Suwarjana, Rabu, 12 Januari 2022.

Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau PTM di sejumlah sekolah.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya.
Pekan Imunisasi Dunia: Pahami 5 Jenis yang Wajib untuk Lindungi Anak dari Penyakit Serius

Suwarjana menyebut bahwa sebenarnya wilayahnya memenuhi syarat untuk PTM 100 persen sesuai SKB 4 Menteri, di antaranya level PPKM berada di 1 atau 2. Tingkat vaksinasi lansia di atas 60 persen serta vaksinasi pelajar dan tenaga pendidik di atas 80 persen. 

Di membantah kabar bahwa Dinas Pendidikan tidak patuh pada SE Wali Kota Malang. Sebab, PTM 100 persen di Kota Malang sifatnya uji coba hingga akhir Januari 2022. "Bukan berarti kita mengindahkan SE Wali Kota, tapi sambil kita uji coba akhir bulan (Januari), kita evaluasi," ujar Suwarjana.

Vaksinasi campak darurat di Sumenep, Madura

KLB Campak Picu 17 Kematian Anak di Sumenep, 2.105 Orang Terinfeksi

Berdasarkan data, penyakit ini menyebar di 26 kecamatan dengan jumlah penderita hingga Agustus 2025 tercatat sebanyak 2.105 kasus dan meninggal dunia sebanyak 17 anak

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025