2 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap di Tapanuli

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 29 Januari 2022. Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Warga Bogor Kaget! Penjual Tanaman Hias Baru 6 Bulan Nikah Dicokok Densus, Ternyata Jaringan Teroris

“Ya benar ada penangkapan terduga teroris di Sumatra Utara (Sumut),” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 31 Januari 2022.

Menurut dia, dua orang yang ditangkap inisial RMP dan AW. 

Mantan Napiter Balik Lagi Jadi Residivis Terorisme, Kriminolog Ungkap Penyebabnya

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. RMP ditangkap di Tapanuli Selatan sementara AW ditangkap di Tapanuli Tengah. Dia menyebut bahwa keduanya merupakan bagian dari kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI,” ujar dia.

Puluhan Eks Teroris di Riau Tobat Berjamaah, Psikolog UI: Butuh Deradikalisasi Menyeluruh

Ahmad Ramadhan mengatakan belum bisa membeberkan barang bukti yang diamankan termasuk kronologi lengkapnya dalam penangkapan dua orang terduga teroris tersebut.

“Nanti kita sampaikan update-nya,” ujarnya.

Ilustrasi anggota Densus 88 Anti Teror Polri

Densus 88 Ungkap Peran Terduga Teroris Penjual Tanaman Hias yang Ditangkap di Bogor

Terduga teroris berinisial Y ditangkap di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 18 Juli pukul 05.04 WIB.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025