Curhat ke Wamen BUMN, Gubernur Edy: APBD Kecil Jalan Banyak Rusak
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala Nugraha Mansury kunjungi rumah dinas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat malam, 4 Januari 2022.Â
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sumut, Edy menyampaikan curahan hati kondisi Sumut saat ini. Mantan Pangkostrad itu, menyampaikan bahwa pembangunan di Sumut membutuhkan sentuhan anggaran yang besar.Â
Ia menceritakan bahwa seperti infrastruktur jalan provinsi dengan panjang 3.000,5 km. Dimana 75 persennya dalam kondisi mantap, dan dimana 25 persen lainnya masih butuh sentuhan.
Baca juga:Â Mengejutkan, Elizabeth Bakal Berikan Gelar Ratu untuk Camilla
"Sumatera Utara ini luas pak, jalan provinsinya yang terpanjang. Tetapi APBD-nya Rp14 Triliun. Ini seperti ada yang salah, karena dengan 33 kabupaten/kota, dan luas areal perkebunannya 3 juta hektare lebih, itu terlalu kecil, dibandingkan Jawa Timur yang 2,3 ribu km jalan provinsinya dengan APBD Rp32 triliun (2021)," ujar Gubernur kepada Wamen.
Padahal jika dihitung kata Gubernur, di Sumut terdapat banyak BUMN yang beroperasi. Khususnya perusahaan perkebunan, di antaranya PTPN II, III dan IV serta bidang lainnya yang beroperasi menggunakan jalur jalan provinsi maupun jalan kabupaten.
"Kebun itu kan menggunakan jalan, dan untuk memperbaiki itu wewenangnya adalah provinsi. Tetapi uang untuk memperbaikinya itu nggak ada. Jadi jalan yang terjelek itu di sini. Tadi saya sampaikan juga sama Pak Presiden (saat kunjungan ke Sumut)," jelasnya.
Hal itu pula yang menjadi laporan Gubernur kepada Presiden, di mana petani dari Kabupaten Karo mengantar jeruk sebanyak satu ton ke Istana Negara, sebagai bentuk protes akibat jalan kabupaten di daerahnya dalam kondisi cukup parah dan sulit dilalui.Â
Warga berada didekat badan jalan nasional lintas tengah Sumatera yang rusak, di Desa Saba Pasir, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal, Sumatera Utara
- ANTARA FOTO/Holik Mandailing
Karena anggaran Pemerintah Kabupaten Karo sangat terbatas. Begitu juga saat diminta bantuan ke Pemprov, pun belum bisa dibantu karena APBD provinsi juga begitu kecil.
Begitu juga dengan pengembangan lokasi permukiman di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun. Serta masalah pertanahan yang memerlukan kepastian agar investor merasa aman menanamkan modal di Sumut.Â
Termasuk pengelolaan lahan HGU yang sempat diambil sepihak oleh sejumlah oknum, dan penyelesaian (pendistribusian) lahan eks HGU sebanyak 5.800 Ha yang belum juga tuntas sejak belasan tahun lalu.