PPKM Level 3, Pemkot Bandung Akan Tiadakan Pasar Kaget

Plt Wali Kota Bandung, Jabar Yana Mulyana.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini bakal meniadakan "pasar kaget" yang kerap muncul ketika akhir pekan dan berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.

LHKPN Terbaru, Wapres Gibran Miliki Harta Rp 27,5 Miliar

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana  di Bandung, Jawa Barat, Senin, 14 Februari 2022, mengatakan pasar sejenis itu seharusnya sudah tidak ada lagi selama PPKM Level 3 ini.

Adapun pasar kaget yang muncul pada akhir pekan lalu, salah satunya yakni di sekitaran Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu, 13 Februari 2022.

Eks Pegawai Komdigi Terjerat Kasus Judi Online Dituntut 7-9 Tahun Penjara

Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

Terima Rp 15 Miliar Buat Tutup Mulut Kasus Judi Online Komdigi, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun Penjara
 
"Harusnya sudah tidak boleh ada pasar tumpah atau pasar kaget, harusnya tidak boleh. Kita akan sampaikan nanti, kan ini juga kepentingan bersama," katanya.
 
Ia mengatakan pemkot bakal mengerahkan dinas terkait dan aparat kewilayahan untuk meniadakan pasar kaget yang dapat menjadi sumber penyebaran COVID-19 itu.
 
"Teman-teman dinas terkait dan kewilayahan harusnya mengedukasi ya, tapi di beberapa tempat (pasar kaget) sudah tidak ada," katanya.
 
Saat ini pertambahan kasus COVID-19 harian di Kota Bandung terus mengalami lonjakan. Sejauh ini tercatat ada sebanyak 4.984 kasus aktif di Kota Bandung, padahal pekan sebelumnya tercatat kasus aktif masih berada di angka sekitar 1.000 kasus.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker dalam berbagai aktivitas. Menurutnya penggunaan masker itu upaya yang paling minimal dalam mencegah COVID-19.
 
"Ya ini kan karena sifat Omicron juga, lebih mudah menyebar. Kita jangan panik, waspada harus," kata Yana. (Antara)

Para terdakwa kasus judi online Komdigi

Agen Situs Judi Online Komdigi Dituntut 6-7 Tahun Penjara

Para terdakwa dinyatakan bersalah dalam kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025