Partai Ummat Bengkulu Beri Bantuan Hukum Anggotanya Terduga Teroris

Ilustrasi - Pelantikan pengurus Partai Ummat
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Ummat Provinsi Bengkulu tidak menonaktifkan kadernya, RH, yang kini berstatus tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Bengkulu.
 
Ketua Partai Ummat Bengkulu Elvis Bakrie Tanjung di Bengkulu, Selasa, 15 Februari 2022, mengatakan bahwa pihaknya juga akan memberikan perlindungan hukum terhadap tersangka RH karena sebagai kader Partai Ummat sejak 2021 dan menjadi anggota Majelis pertimbangan wilayah partai Ummat Bengkulu.
 
"Meskipun telah ditetapkan sebagai teroris, kami tidak akan menonaktifkan RH, dan [kami] mendampingi serta memberikan bantuan hukum terhadap RH hingga majelis hakim pengadilan memutuskan perkara tersebut," kata Elvis.

Warga Bogor Kaget! Penjual Tanaman Hias Baru 6 Bulan Nikah Dicokok Densus, Ternyata Jaringan Teroris

Hal itu dilakukan sebab RH dinilai tidak sama sekali menunjukkan indikasi atau perilaku yang memperlihatkan paham radikal ataupun terorisme. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka teroris, RH belum tentu bersalah terkait permasalahan itu.
 
"Secara prinsip kita sepakat dengan DPP Partai Ummat bahwa kita tidak membiarkan beliau menghadapi permasalahan tersebut sendirian," ujarnya.

Ilustrasi operasi penangkapan tim Densus 88.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mantan Napiter Balik Lagi Jadi Residivis Terorisme, Kriminolog Ungkap Penyebabnya

 
Puluhan Eks Teroris di Riau Tobat Berjamaah, Psikolog UI: Butuh Deradikalisasi Menyeluruh

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap tiga orang terduga teroris, yaitu RH dan CA, yang ditangkap di Kota Bengkulu, serta M yang ditangkap di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
 
Ketiganya diketahui merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang bertugas merekrut, mendanai serta menyediakan tempat pelarian anggota teroris lainnya. (ant)
Ilustrasi anggota Densus 88 Anti Teror Polri

Densus 88 Ungkap Peran Terduga Teroris Penjual Tanaman Hias yang Ditangkap di Bogor

Terduga teroris berinisial Y ditangkap di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 18 Juli pukul 05.04 WIB.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025