Polri Surati Interpol Brasil Terkait Perdagangan Organ Manusia

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan

VIVA – Interpol Polri telah melayangkan surat kepada Interpol Brazil dan ditembuskan ke Interpol Singapura untuk meminta konfirmasi terkait pemesanan organ manusia diduga oleh perancang busana asal Indonesia.

KPK Buka Peluang Tetapkan Nadiem Makarim Juga Sebagai Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, sejak informasi tersebut diperoleh, Interpol Polri melakukan konfirmasi.

"Interpol Polri kemarin telah melayangkan surat kepada Interpol Brazil dan juga ditembuskan ke Interpol Singapura, terkait adanya permintaan konfirmasi tentang informasi penggerebekan Polisi Federal Brazil terkait adanya perdagangan organ manusia di Brazil," kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Jumat, 25 Februari 2022.

Penampakan Pratu TB Prajurit TNI Penembak Warga hingga Tewas di Jayapura

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri

Ia mengatakan surat permintaan konfirmasi tersebut dilayangkan oleh Interpol Polri pada Kamis (24/5) kemarin.

Heboh Ajakan Aksi di Bandara Soetta, Kombes Ronald MInta Masyarakat Tak Terprovokasi

Menurut Ramadhan, sampai saat ini Interpol Polri masih menunggu kabar dari permintaan konfirmasi tersebut. "Bila nanti didapat keterangan lanjut akan diinformasikan," ujarnya.

Ramai diberitakan Kepolisian Federal Brazil melakukan penggerebekan besar-besaran di Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus, dalam rangka pemberantasan perdagangan manusia termasuk organ manusia.

Kepolisian Federal Brazil menyebutkan bahwa paket berisi organ-organ manusia yang sudah diawetkan dikirim dari Brasil ke Singapura.

Otoritas Brazil menyampaikan, organ-organ yang diketahui dipesan oleh seorang perancang busana Indonesia. (Antara)

Bripka Rohmat, sopir kendaraan rantis pelindas driver ojol

Memelas Usai Didemosi 7 Tahun, Pernyataan Lengkap Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Kurniawan Buat Tercengang

Pernyataan lengkap Bripka Rohmat, anggota Brimob yang mengendarai rantis maut yang melindas ojol Affan Kurniawan, usai dijatuhi sanksi etik 7 tahun demosi.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025