Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI, Wibi Andrino, dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Ilustrasi ruangan yang disegel KPK

Photo :
  • VIVA/Dani

Dipangggil Sebagai Saksi

Wibi merupakan keponakan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Sementara Hasan Aminuddin adalah anggota DPR dari Partai Nasdem.

"Hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka Hasan dan bu Tantri," kata Wibi seusai pemeriksaan di KPK, Selasa, 8 Maret 2022.

Baca juga: KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Tidak Menerima Pemberian Berupa Mobil

Wibi menegaskan dia tidak menerima pemberian berupa mobil dari Hasan. Namun, dia mengaku membeli mobil dari mantan bupati Hasan pada tahun 2020.

Chery Tiggo Cross Raih 500 SPK Sepanjang IIMS 2025

"Jadi, mobil itu yang dikonfirmasi oleh pihak KPK. Saya diminta untuk menjelaskan bukti-bukti jual belinya," katanya.

KPK telah menetapkan Puput dan Hasan Aminuddin sebagai calon penerima suap jual jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Pasangan suami istri itu juga menjadi tersangka TPPU.

Cara dan Syarat Ngetes Mobil-mobil Baru di IIMS 2025

Puput, Hasan, dan 20 orang lainnya menjadi tersangka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 Agustus 2021 lalu.

Saat ini, Puput menjalani penahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Pameran Otomotif IIMS 2025 Digelar Mulai Hari Ini, Cek Harga Tiketnya
Motor Isi Bensin di SPBU.

Jangan Biarkan Tangki BBM Motor dan Mobil Kosong saat Ditinggal Mudik

Saat meninggalkan motor atau mobil untuk mudik lebaran, ada hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah tidak membiarkan tangki BBM kosong.

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2025