Anggaran Formula E Membengkak, KPK Periksa Anggota DPRD DKI

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Syahrial, terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Dalam pemeriksaan tersebut, Syahrial mengaku ditanyai penyelidik KPK terkait prosedur dan perencanaan anggaran kegiatan balap mobil listrik tersebut.

Lokasi Lahan Sirkuit Formula E Ancol

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Intinya soal prosedur dan lain-lain, ya. Penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerja samanya itu saja," ujar Syahrial, Rabu 9 Maret 2022.

Bukan Orang Pertama dari Unsur Legislatif

KPK belum memberikan keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E hari ini. Hanya saja, Syahrial bukan orang pertama dari unsur legislatif yang dipanggil KPK.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut jika Syahrial diperiksa lantaran yang bersangkutan merupakan mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Komisi ini yang membidangi olahraga dan pemuda.

"Karena beliau waktu itu Ketua Komisi E setelah Pak Pantas," kata Gembong.

Periksa Ketua DPRD DKI

KPK Sebut Ada Sekitar 85 Pegawai Ditjen Binapenta Kemnaker Nikmati Uang Peras TKA, Totalnya Rp8,9 Miliar

Sebelumnya, KPK sudah mengklarifikasi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. KPK sempat menyatakan bakal mendalami kabar mengenai dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu. Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.

KPK Umumkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing Kemnaker, Ini Daftarnya

Mereka juga didampingi oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Penegakan Hukum, Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.

Sebut Aneh BAP Ahli soal Laporkan Penyidik KPK Sebagai Perintangan Penyidikan, Ronny: Keterlaluan
Plh Dirdik KPK Budi Sokmo dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di KPK

KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Secepatnya soal Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memberikan jadwal pemanggilan kepada mantam Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2025