Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria dengan inisial TO, karena keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Selasa 15 Maret 2022 dini hari sekitar pukul 04.52 WIB.

Trump Cabut Label Teroris pada Hayat Tahrir al-Sham Suriah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan tersangka kasus terorisme tersebut berdasarkan penelusuran pihaknya yang sudah membaca pergerakan tersangka teroris tersebut di kawasan Tangerang Banten.

"Penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah," ujar Ramadhan dikonfirmasi, Selasa 15 Maret 2022.

2 Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya Tewas dalam Baku Tembak, Pernah Bunuh Pekerja Gereja

Operasi penangkapan terduga teroris (foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Ramadhan mengatakan, pihaknya belum dirinci lebih jauh perihal barang bukti yang ikut diamankan saat proses penangkapan tersebut. Namun dipastikan TO yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang sudah berstatus tersangka.

Viral Pria Teriaki Wanita 'Teroris' di Halte TransJakarta, Polisi: Langsung di-Blacklist

“Status sudah tersangka tindak pidana terorisme,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka kasus teroris dengan inisial TO itu dibawa ke Mabes Polri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah yang menjadi lokasi tempat tinggal tersangka teroris tersebut.

Baca juga: PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

Mantan Kelompok Anshor Daulah Islamiyah di Riau ikrar NKRI

Puluhan Eks Teroris di Riau Tobat Berjamaah, Psikolog UI: Butuh Deradikalisasi Menyeluruh

Puluhan eks teroris kelompok Ansor Daulah di Riau menyatakan bertobat dan mendeklarasikan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beberapa waktu lalu.

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2025