KPK Periksa Eks Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Dugaan Korupsi DAK

Mantan Ketum PPP Romahurmuziy..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy, Selasa hari ini. Politikus yang akrab disapa Romy itu bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.

KPK Beri Peringatan Kerabat yang Diduga Pindahkan 3 Mobil dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama saksi M Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 22 Maret 2022.

Romy terpantau juga sudah datang ke KPK untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi.

Prabowo Minta Pejabat Belajar dari Kasus Noel: Bersihkan Diri Sebelum Dibersihkan!

Kasus ini terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. 

Yaya telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.

Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi Jadi Tempat Tahanan

Selain Yaya, KPK juga menjerat Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Amin Santono. Pengadilan juga memvonis Amin dengan hukuman 8 tahun penjara. Kemudian, KPK juga menjerat Anggota DPR periode  2014-2019, Sukiman. Politikus PAN itu divonis 6 tahun penjara.

Namun, dalam pengembangannya, KPK masih belum membeberkan nama tersangka lain. Pengumuman nama tersangka baru akan dilakukan saat penahanan dilakukan.

Tersangka kasus korupsi LPEI, Hendarto

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Judi yang dimainkan oleh tersangka Hendarto bukan judi online atau daring (judol).

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025