Persija-MU Tersandung Kasus Viral Blast, Duit Sponsor Disita Bareskrim
Jumat, 13 Mei 2022 - 18:31 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
"Kami mendalami ada dugaan tindak pidana, Undang-Undang Perdagangan menggunakan skema ponzi atau piramida. Diperkirakan member-nya sudah mencapai 12.000 member dengan investasi sebesar Rp1,2 triliun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan pada Senin, 21 Februari 2022.
Dia mengungkapkan tiga orang tersangka yakni berinisial RPW, ZHP dan MU. Kemudian, satu orang tersangka masih dikejar oleh penyidik kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Â

Janji Pramono: Atlet Muda Jakarta Berprestasi Bakal Dapat KJP Plus
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjamin pihaknya akan memberikan dukungan pendidikan bagi para atlet muda berprestasi yang mewakili Jakarta di ajang nasional.
VIVA.co.id
2 Oktober 2025