Pidato Penghormatan Terakhir Jokowi untuk Buya Syafii Maarif

Presiden Jokowi memberikan penghormatan terakhir kepada Syafii Maarif
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Presiden Jokowi melayat ke Masjid Gedhe Kauman tempat disemayamkannya jenazah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Jumat 27 Mei 2022.

RUU Perampasan Aset Mandek di Era Jokowi, Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan: Jangan Wacana Lagi!

Jokowi hadir di Masjid Gedhe Kauman didampingi Mensesneg Pratikno dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Usai menunaikan salat Ashar berjamaah Jokowi pun melaksanakan salat jenazah untuk Buya Syafii.

Jokowi sempat menyampaikan pidato penghormatan terakhir untuk Buya Syafii. Pidato ini disampaikan di dalam Masjid Gedhe Kauman dan di depan para pelayat.

Sosok Sachroni dan Keluarga yang Tewas Terkubur di Indramayu

"Pertama-tama atas nama pribadi, atas nama bangsa atas nama negara saya menyampaikan ucapan belasungkawa mendalam atas wafatnya Beliau bapak Buya Syafii Maarif," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan bahwa sosok Buya Syafii sebagai sosok guru bangsa yang sederhana. Jokowi juga mengenang Buya Syafii sebagai salah satu kader terbaik yang dipunyai Muhammadiyah.

Sachroni dan 4 Anggota Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu, Keponakan Ungkap Fakta Mengejutkan

"Beliau Buya Syafii Maarif adalah guru bangsa yang saya lihat beliau hidup dalam kesederhanaaan. Beliau kader terbaik Muhammadiyah yang selalu menyuarakan keberagaman dan selalu menyuarakan toleransi umat beragama, selalu menyampaikan pentingnya Pancasila bagi bangsa," ungkap Jokowi.

"Kita semua adalah milik Allah dan hanya kepadaNya lah kita akan kembali. Mari kita berdoa bersama semoga almarhum Buya Syafii Maarif diberikan tempat terbaik di sisiNya dan diampuni dosa-dosanya," kata Presiden Jokowi.

Jokowi juga mengantarkan jenazah Buya Syafii hingga di depan Masjid Gedhe Kauman. 

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025