Jemaah Haji RI Diingatkan Aturan di Arab Lebih Ketat, Bisa Dideportasi

RI di Jeddah Eko Hartono
Sumber :
  • MCH Kemenag.

VIVA – Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah Indonesia untuk menaati ketentuan Pemerintah Arab Saudi selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Sebab, kebijakan yang diterapkan sangat ketat.

Detik-detik Mengerikan Wahana Wisata '360 Derajat' di Taif Patah, 23 Orang Luka-luka

Hal itu disampaikan Eko Saat menerima jemaah calon haji Embarkasi Solo yang tiba di Mekah dari Madinah pada Minggu malam waktu setempat.

"Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat, mereka yang pernah dideportasi tidak boleh kembali ke Saudi. Ketentuannya 10 tahun (baru boleh ke Arab Saudi lagi), dulu lima tahun," kata Eko.

Prabowo Bikin Gebrakan! RI Siap Beli Tanah di Mekah untuk Bangun Kampung Haji Indonesia

Bus Shalawat dan Petugas Siap Layani Jemaah haji Indonesia di Makkah

Photo :
  • Humas Kemenag RI

Dia pun mengingatkan jemaah Indonesia agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi selama berada di Tanah Suci. Jika melakukan pelanggaran maka anggota jemaah bisa berurusan dengan kepolisian. 

Pemerintah Sudah Proses Beli Lahan di Arab Saudi buat Bangun Kampung Haji

Selain membuat waktu yang semestinya bisa digunakan untuk beribadah terbuang, anggota jemaah yang berurusan dengan kepolisian juga menghadapi risiko deportasi. Jika tindakannya dinilai terbukti mengganggu ketertiban dan melanggar hukum.

Eko pun mengingatkan anggota jemaah Indonesia agar tidak berfoto bersama dengan membawa spanduk penanda identitas kelompok atau penanda kelompok yang lain di depan ka'bah. Sebab ada jemaah umrah dari Indonesia yang diamankan oleh petugas karena membentangkan spanduk kelompok umrah di Masjidil Haram.

"Kalau berfoto selfie (swafoto) masih bisa dilakukan oleh jemaah haji," kata dia. (Ant)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

Kepastian kuota haji ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempersiapkan berbagai hal terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Tanah Air.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025