Perbedaan Program Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler

Jemaah haji saat tiba di bandara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eko Priliawito

Jangka waktu ibadah program haji plus hanya berlangsung maksimal 26 hari untuk kelompok Arbain di Masjid Nabawi. Sementara bagi kelompok non-Arbain bahkan bisa dilakukan lebih cepat lagi, antara 15 sampai 19 hari.

img_title Timwas DPR: Layanan Jemaah Haji Reguler RI Mestinya Bisa Grade B

Program haji Furoda

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

img_title Wendi Cagur dan Istri Batal Berangkat Ibadah Haji Tahun Ini, Kenapa?

Haji Furoda atau disebut juga haji mujamalah merupakan program haji legal di luar kuota haji dari Pemerintah Indonesia. Para jamaah Haji Furoda tidak memakai visa haji melainkan visa khusus bernama Visa Furoda. Calon haji Furoda berarti mendapatkan undangan dari Kerajaan Arab Saudi untuk berhaji atau dengan kata lain disebut sebagai undangan haji. 

Seperti yang tertera dalam UU No.8 tahun 2019, tentang penyelenggaraan Haji dan Umroh, Haji Furoda adalah Visa Haji yang kuotanya langsung dari pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung dengan kuota resmi pemerintah. Visa tersebut artinya langsung berada di bawah naungan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Mereka yang menerima visa haji Furoda bisa beribadah haji tanpa harus antre, seperti haji reguler dan plus. 

img_title DPR: Revisi UU Haji Harus Segera Disahkan untuk Jamin Perlindungan Hak Jemaah

Ilustrasi ibadah haji

Pengumuman! Tak Ada Lagi Haji Furoda Tahun Ini

Kemenhaj menegaskan Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan tahun ini, sehingga masyarakat diminta waspada jika ada tawaran itu.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut