Ini 6 Pejabat Indonesia yang Naik Haji di 2022

Jemaah haji memulai awal prosesi haji dari kawasan Mina, Kota Mekah
Sumber :
  • spA
  1. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Legislator Golkar Minta Penanganan Haji Lebih Akuntabel dan Transparan

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pasuruan, jatim.

Photo :
  • Istimewa

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin pun turut melaksanakan haji tahun ini. Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin, saat diwawancara pihak media, mengajak para jemaah untuk beristighfar, terutama mendekati momen pemilu yang sarat akan konflik politis.

KPK Ungkap Biaya Haji Khusus 2023-2024 Rp 300 Juta, Furoda Capai Rp 1 Miliar

Karena itu, saya meminta kepada para jemaah supaya membantu bangsa kita beristigfar semuanya. Istigfar itu artinya semua mengakui kekurangan masing-masing sehingga bisa menahan nafsu, konflik antar kompetisi di Pemilu, di Pilpres dan paling pokok mohon kepada seluruh ibadah haji mohon Indonesia segera makmur sejahtera,” ujar Cak Imin di Mekkah dikutip Rabu 6 Juli 2022.

  1. Menteri Sosial Tri Rismaharani
Istana Bongkar Rencana Prabowo Usai DPR Sahkan RUU Haji

Mensos Risma.

Photo :

Mensos yang akrab disapa Risma ini juga turut beribadah haji tahun ini. Menanggapi hal ini, posisinya digantikan sementara oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK Muhadjir Effendy. 

Muhadjir mengeluarkan mandat yang besar saat Risma absen, yaitu mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau

ACT yang santer dikabarkan "memakan" uang sumbangan masyarakat. 

  1. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah

Menaker Ida Fauziyah.

Photo :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/ VIVA.

Menaker Ida Fauziah juga membagikan momen saat ia menunaikan ibadah haji tahun ini, melalui akun Instagramnya. “Alhamdulillah sampai di Tanah Suci-Mu," tulis Ida melalui keterangan unggahan Instagramnya.

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.

Antrean Haji Nasional Mau Diatur Sekitar 26-27 tahun

Selama ini alokasi kuota haji antarprovinsi dianggap dilakukan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025