Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Batal Berangkat Haji Furoda
- Wikipedia
VIVA Nasional – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, dan sejumlah pejabat lain dikabarkan gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji furoda. Cellica dikabarkan seharusnya berangkat di kloter terakhir 2 Juli 2022. Namun, dia tidak ingin bicara banyak terkait dirinya yang gagal berangkat haji tahun ini.
"Semua sudah ketetapan Allah, ngapain harus dipikirkan," ujar Cellica, Kamis, 7 Juli 2022.
Rafi, salah seorang pengusaha travel dan haji di Karawang yang tergabung dalam Konsorsium Bersatu, mengatakan alasan gagalnya mereka berangkat. Hal ini terjadi karena sulitnya mendapatkan visa furoda.
Perusahaan travel terpaksa mengembalikan uang jamaah calon haji furoda, karena mereka gagal berangkat. Dari 31 orang peserta, hanya beberapa saja yang berangkat ke Tanah Suci Mekah.
"Tahun ini kami hanya memberangkatkan beberapa calon haji furoda dari total 31 orang peserta," jelasnya.
Mereka telah meminta bantuan pemerintah. Namun tidak banyak hal yang dapat dilakukan.
Rafi mengaku dirinya bersama pengusaha travel haji lainnya yang tergabung dalam Konsorsium Bersatu sudah meminta pemerintah ikut membantu.
"Haji adalah panggilan, kita tidak bisa memaksakan apa yang menjadi kehendak Allah," ujar dia.
"Sebagai travel, kami sudah memaksimalkan ikhtiar dengan menempuh berbagai cara, namun hasilnya belum terlihat. Semoga jamaah yang belum Allah panggil tahun ini untuk berhaji Allah mudahkan tahun depan dengan kondisi yang lebih baik," harapnya melanjutkan.
Sementara itu Kantor Kementerian Agama Karawang mengeluarkan imbauan. Imbauan tersebut merupakan saran dan nasihat kepada warga Karawang agar tidak tergiur iming-iming berangkat haji tanpa antre melalui jalur Furoda.
"Masyarakat harus jeli memilih travel haji furoda. Harus memilih travel haji yang sudah memiliki izin PIHK (pelaksana ibadah haji khusus). Di Karawang baru ada 1 yang memiliki izin," kata Kepala Seksi PHU (penyelenggara haji dan umroh), Mohamad Azizi Hujjatul Arifin.
Menurut Mohamad, sebelum menggunakan jasa travel haji khusus harus dipastikan memiliki izin PIHK. Namun jika belum memiliki izin tersebut sebaiknya jangan dilakukan. Karena besar resikonya jika tetap memaksa.
"Jadi di Karawang baru satu yang memiliki izin haji khusus yaitu travel BB, yang lainnya itu ilegal," katanya lagi.Â