Jokowi Secepatnya Kirim Nama Pengganti Lili Pintauli ke DPR

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Youtube HIPMI TV

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penggantian Lili Pintauli Siregar (LPS) sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses. Jokowi belum menentukan siapa sosok yang akan ditunjuk untuk menggantikan Lili.

Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor, Begini Respons KPK

"Masih dalam proses. untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses," kata Jokowi, dalam keterangannya di Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.

Menurut Jokowi, surat pengunduran Lili baru ditandatanganinya belum lama ini. Sehingga untuk menunjuk siapa yang akan menggantikannya itu memerlukan waktu.

Bukan Milik Ridwan Kamil, KPK Yakin Moge yang Disita Terkait Korupsi BJB

"Karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tandatangani dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya," ujar Jokowi

Jokowi mengatakan, apabila sudah didapatkan sosok yang tepat untuk pengganti Lili, maka nama tersebut akan langsung diserahkan ke DPR. Dia berjanji proses pergantian tersebut akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Kata KPK soal Nasib Harun Masiku Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

"Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR. Secepatnya," ujar Jokowi

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (LPS) mundur dari jabatannya. Kini, Komisi III DPR RI menunggu pemerintah mengirimkan nama calon pengganti Lili Pintauli.

Lili Pintauli Siregar mundur di tengah persidangan kode etik atas dugaan menerima gratifikasi tiket MotoGP berikut akomodasinya. Mantan Ketua LPSK itu sebelumnya juga pernah disanksi etik potong gaji karena terbukti berkomunikasi dengan pihak berperkara di KPK.  

Ilustrasi lahan tambang.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Aktivis desak Presiden Prabowo usut dugaan korupsi Rp168 miliar di Bintan. Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad disorot. Gerindra dan penegak hukum ikut disindir keras.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025