Jokowi Secepatnya Kirim Nama Pengganti Lili Pintauli ke DPR

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Youtube HIPMI TV

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penggantian Lili Pintauli Siregar (LPS) sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses. Jokowi belum menentukan siapa sosok yang akan ditunjuk untuk menggantikan Lili.

KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah jadi Barbuk Korupsi Kuota Haji

"Masih dalam proses. untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses," kata Jokowi, dalam keterangannya di Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.

Menurut Jokowi, surat pengunduran Lili baru ditandatanganinya belum lama ini. Sehingga untuk menunjuk siapa yang akan menggantikannya itu memerlukan waktu.

Tersangka Korupsi Kuota Haji Bakal Segera Diumumkan KPK

"Karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tandatangani dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya," ujar Jokowi

Jokowi mengatakan, apabila sudah didapatkan sosok yang tepat untuk pengganti Lili, maka nama tersebut akan langsung diserahkan ke DPR. Dia berjanji proses pergantian tersebut akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

6 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Nama Khalid Basalamah

"Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR. Secepatnya," ujar Jokowi

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (LPS) mundur dari jabatannya. Kini, Komisi III DPR RI menunggu pemerintah mengirimkan nama calon pengganti Lili Pintauli.

Lili Pintauli Siregar mundur di tengah persidangan kode etik atas dugaan menerima gratifikasi tiket MotoGP berikut akomodasinya. Mantan Ketua LPSK itu sebelumnya juga pernah disanksi etik potong gaji karena terbukti berkomunikasi dengan pihak berperkara di KPK.  

Tim kuasa hukum Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo

Kuasa Hukum Tegaskan Penetapan Tersangka Rudy Tanoesoedibjo Tak Sesuai KUHAP

Kuasa hukum klaim kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka

img_title
VIVA.co.id
16 September 2025