Mensos Risma Sebut Bansos Rusak Dikubur di Depok Tanggung Jawab JNE

Mensos Tri Rismaharini dan Irjen Kemensos Dadang Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizki

VIVA Nasional – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma mengatakan bahwa temuan bansos di Depok merupakan tanggung jawab dari transporter yang mana dalam hal ini adalah pihak JNE.

Zulhas: Jangan Andalkan Bansos, Petani Harus Kerja Keras!

Hal tersebut diketahui usai Mensos Risma berkordinasi dengan Menteri PMK Muhadjir Effendy terkait temuan bansos yang tertimbun.

“Pak Menko menyampaikan bahwa saat itu pengiriman bantuan beras itu dilakukan oleh Bulog. Nah, kemudian di perjalanan itu pengirim bantuan itu barangnya itu kehujanan,” kata Risma kepada wartawan, di Kemensos, Selasa 2 Agustus 2022.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Februari 2025, Jangan sampai NIK Tidak Terdaftar!

Risma menjelaskan awal terjadinya bansos yang tertimbun di Depok karena telah basah diguyur hujan pada saat proses pengiriman pertama kalinya yang dilakukan Bulog pada saat itu. Kemudian pihak Bulog bekerja sama dengan pihak JNE selaku transporter untuk mengganti secara keseluruhan bansos tersebut.

“Mereka harus mengganti karena meskipun mereka tidak tahu kualitas beras itu seperti apa tapi dia sudah kehujanan. Gitu perjanjiannya katanya,” ujarnya.

Benarkah Bansos PKH dan BPNT Januari 2025 Cair Lebih Cepat? Cek di Sini!

Risma pun akhirnya menugaskan pihak inspektorat untuk menyelesaikan kasus tersebut, karena dinilai sudah ramai diperbincangkan.

Sebelumnya diketahui, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19 ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Diduga perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.

Tumpukan sembako bansos Presiden itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut. 

Kantorpos Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Batam, Tuai Apresiasi dari KPM

Jadwal dan Besaran Dana Bansos PKH Tahap 1 Maret 2025

Bantuan sosial PKH tahun 2025 akan diberikan dalam empat tahap, dengan pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwalnya

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2025