Eks Napi Korupsi Dada Rosada Bebas Murni Hari Ini
Kamis, 8 September 2022 - 14:03 WIB
Sumber :
- VIVA/ Adi Suparman.
Pemberian suap tersebut dibahas dalam sejumlah rapat dan kontak telepon oleh Dada, Edi, Hery, Toto, dan Setyabudi mulai sekitar Mei 2012. Toto, Dada, dan kawan-kawan secara bertahap menyetor hingga senilai total Rp1,81 miliar dan US$ 160 ribu plus fasilitas hiburan karaoke dan perabotan rumah kepada Setyabudi mulai Juli hingga Desember 2012.
Korporasi Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun
Kejagung menetapkan PT TPL Tbk sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor dan penjualan bubur kertas atau pulp sepanjang 2008 hingga 2025.
VIVA.co.id
7 September 2026