Respon Polri soal Kakak Asuh yang Bikin Karir Ferdy Sambo Melejit

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber :

VIVA Nasional – Polri merespon soal pernyataan mantan Penasihat Kapolri, Muradi yang mengatakan adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karir eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sosok kakak asuh tersebut berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J dan membuatnya lebih percaya diri.

"Silahkan sampaikan saja ke timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 21 September 2022.

Dedi menambahkan bahwa, timsus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum. Dia juga enggan mengomentari lebih lanjut soal dugaan adanya sosok kakak dan adik asuh Ferdy Sambo. "Timsus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum," kata Dedi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

Photo :
  • Polri

Sebelumnya, mantan penasihat Kapolri, Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karir eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sosok kakak asuh tersebut berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karir Sambo melejit kan dari senior itu," ujar Muradi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 19 September 2022.

Kendati demikian, Muradi tak membeberkan secara rinci identitas kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksud. Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019. Melejitnya karier Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.

Oleh sebab itu, Muradi meminta kepada tim khusus (timsus) bersama bareskrim Polri untuk menyelidiki peran dari sosok kakak asuh yang membantu Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Mutasi Besar-Besaran Polri, 13 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen!

"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi.

Ferdy Sambo (Foto/viva.co.id)

Photo :
  • vstory
Tak Pakai Senpi, Anggota DPR Usul Polisi Hanya Dibekali Tongkat Panjang saat Berpatroli

Selain itu, Muradi juga menyinggung soal adanya perubahan keterangan Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Perubahan keterangan Sambo itu, kata Muradi, dirinya menyebut tidak ikut menembak Brigadir J.

Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (E) mengatakan bahwa Sambo ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Nasdem Tolak Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Dengan upaya tersebut, lanjut Muradi, dapat disimpulkan bahwa Sambo masih memiliki power di kepolisian.

"Jadi kalau dia enggak menembak, dia hanya menyuruh, hukumannya enggak hukuman mati. Jadi cuma 5 sampai 10 tahun. Dia masih ada backup, masih didukung oleh orang-orang yang ada di lingkaran dia," tutur Muradi.

SSDM Polri menghadiri langsung pemakaman polisi yang tewas ditembak di Lampung

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Berita tentang Polri menawarkan kakak Briptu Anumerta Ghalib untuk menjadi polisi jadi yang terpopuler di kanal news dan bisnis VIVA.co.id sepanjang Rabu, 19 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025