Eks Anggota KNPB Harap Warga Tak Berkorban Demi Lindungi Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA Nasional – Tokoh Pemuda Pegunungan Akila Wenda mengatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe harus berani hadapi hukum dan buktikan apabila merasa tidak bersalah. Lukas Enembe penting untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus dugaan korupsi yang menjeratnya dapat terang benderang. Hal tersebut diungkapkan Akila Wenda saat ditemui di Sentani, Kamis, 6 Oktober 2022.

Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya, Kortas Polri Sita 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes

"Pemerintah adalah wakil Allah dan mempunyai aturan hukum yang jelas untuk diikuti,” kata Akila.

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

Terpopuler: SPBU Disegel Karena Oplos Pertalite, Rumah Jokowi Digeruduk Mahasiswa Papua

Menurut mantan anggota KNPB itu, Lukas Enembe sebagai hamba Tuhan, wajib pergi untuk memberikan keterangan kepada KPK apabila kesehatannya sudah pulih.

"Masyarakat tidak perlu melakukan intervensi terhadap kasus Lukas Enembe,” kata Akila Wenda. 

Ketua KPK Ngaku Dapat Banyak Informasi usai Komunikasi dengan PPATK

Ia pun berharap masyarakat Papua tidak berkorban demi melindungi Lukas Enembe dan dapat ciptakan situasi Papua yang aman serta damai.

Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Photo :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

"Masing-masing daerah adat pasti mempunyai aturan hukum untuk menjaga kedamaian dan kerukunan,” ucap Akila.

"Masyarakat tidak boleh melakukan provokasi dan tetap waspada kepada oknum yang menyebarkan informasi hoax untuk mengganggu stabilitas Papua,” ujar Akila Wenda.

Baca juga: KPK Ancam Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!

Terdakwa Abdul Gani Kasuba meninggal di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, pada pukul 19.54 WIT, Jumat, 14 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2025