Ratusan Pabrik Manufaktur di Bogor Berpotensi Cemari Lingkungan dengan Limbah Berbahaya

Sejumlah unsur masyarakat dan pemerintah di Bogor Raya, Jawa Barat, memantau sungai dari pencemaran limbah pabrik dan berdiskusi tentang upaya pelestarian lingkungan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2022.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA Nasional – Tercatat sebanyak 3.600 perusahaan yang beroperasi di kawasan Bogor Raya, Jawa Barat, dan sebagian di antaranya berpotensi mencemari lingkungan dengan limbah berbahaya, menurut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Kadin Ungkap 4 Faktor Guna Menggenjot kontribusi Industri Manufaktur Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Ribuan perusahaan/pabrik itu, menurut Dinas, terbagi dalam empat kategori. Di wilayah barat Kabupaten Bogor merupakan kawasan perusahaan pertambangan, kawasan timur industri manufaktur, di selatan industri pariwisata, dan di utara industri hortikultura dan peternakan.

"Tetapi yang paling berbahaya ada di industri manufaktur ini yang terdata ada sekitar 200 perusahaan terdeteksi; mereka sudah memiliki izin pembuangan Amdal maupun UKL UPL," kata Dyan Heru Sucahyo, Kepala Bidang Penjaga Hukum Lingkungan dan Penanggulangan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, dalam forum diskusi  bertajuk Ngobrol Peduli Lingkungan (Ngopling) dengan sejumlah jurnalis, pada pekan lalu.

Negara Rebut Kembali 5.209 Hektare Lahan Tambang Ilegal, 39 Perusahaan Kena Semprit

Sejumlah unsur masyarakat dan pemerintah di Bogor Raya, Jawa Barat, memantau sun

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Dinas sudah sudah menindak satu perusahaan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 dan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja Nomor 22 tahun 2021. Meski demikian, kata Dyan, untuk menerapkan undang-undang itu memang tidak mudah, karena ada ketentuan harus ada korban jiwa untuk menghukum dengan hukuman berat kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar.

Cara Dexa Medica Perkuat Komitmen Dukung Program Pemerintah

Pasang CCTV

Dalam pengawasan, Dinas akan memasang kamera pengawas (CCTV) di delapan lokasi industri. Anggaran pengadaan perangkat CCTV itu telah dialokasikan senilai Rp200 juta.

"Ini dipasang di titik-titik krusial. Ada kelompok laundry, industri lain, yang terindikasi kucing-kucingan dengan kami dan laporan patroli sungai--itu-itu saja biasanya--dan ini (CCTV) tidak hanya delapan titik, dan akan terus dikembangkan lebih banyak," katanya.

Sejumlah unsur masyarakat dan pemerintah di Bogor Raya, Jawa Barat, memantau sun

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Diharapkan dengan pengawasan yang lebih ketat, perusahaan yang nekat membuang limbah ke sungai akan lebih taat. Dinas juga memberikan pembinaan, selain pengawasan, dengan harapan perusahaan-perusahaan itu menaati aturan bukan karena takut hukuman melainkan karena menyadari akan pentingnya melestarikan lingkungan.

"Jadi, tidak banyak melanggar aturan, termasuk Setu Citongtut, yang setiap awal tahun ada limbah yang mematikan ikan di danau. Ini ada kondisi alam dan dimanfaatkan beberapa oknum perusahaan saat air hujan deras, membuang limbah, dan sudah kami sanksi perusahaannya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya