5 Fakta Terbaru Iptu Umbaran Wibowo Sang Penyamar Andal
- Tangkap Layar YouTube
Lebih jauh, Ilham menuturkan seorang wartawan yang telah terdaftar di keanggotaan PWI tidak boleh merangkap jabatan apapun, apalagi polisi atau intel. Ia menyesalkan Iptu Umbaran yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan yang digelar oleh Dewan Pers atas usulan PWI.
"DK (dewan kehormatan PWI) sendiri khawatir banyak kartu anggota organisasi termasuk sertifikat kompetensi wartawan telah dikantongi pihak yang tidak berhak,” sambung Ilham
4. Pernyataan Dirut TVRI
Iman Brotoseno jadi Dirut LPP TVRI
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) TVRI, Iman Brotoseno membeberkan kinerja Iptu Umbaran selama menjadi wartawan di TVRI Jawa Tengah. Dia mengatakan bahwa Umbaran bekerja sesuai dengan prosedur dan tupoksi yang ada.
Hak dan kewajiban pun, kata dia, juga dipatuhi oleh Umbaran selama menjadi wartawan kontributor. "Iya, Iptu Umbara bekerja sesuai prosedur dan tupoksi sebagai kontributor. Hak dan kewajiban dipatuhi," ujar Iman Brotoseno saat dihubungi VIVA, Kamis 15 Desember 2022.
Iman menambahkan, Umbaran bukan pegawai tetap TVRI Jawa Tengah. Mengingat posisi kontributor yang didudukinya merupakan hanya kontrak lepas (freelance). Sehingga, kata dia, proses rekrutmen terhadap kontributor, termasuk Iptu Umbaran tidak seketat untuk pegawai tetap.
Terkait hal itu, Imam berjanji pihaknya akan lebih berhati-hati untuk kedepannya. "Ini jadi catatan kami agar ke depan jauh lebih berhati-hati," ujar Iman
5. Intelijen menyamar untuk menyelamatkan negara, kata Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, enggan berbicara banyak mengenai aksi penyamaran yang dilakukan oleh Umbara Wibowo. Menurutnya intelijen memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas untuk menyelamatkan negara.
"Supaya diingat intelijen itu mempunyai kewenangan-kewenangan tertentu demi menyelamatkan negara. Mungkin itu ada alasan untuk itu, tapi saya juga tidak berkomentar," ujar Mahfud
