Ini yang Mau Ditunjukan Ferdy Sambo ke Hakim di Rumah Saguling dan 46
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga Penasihat Hukum kelima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan datang ke TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terdapat dua lokasi yang akan dituju, yakni rumah Saguling dan rumah di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan pengecekan ke TKP merupakan permohonan yang telah diajukan sejak beberapa waktu lalu. Tujuannya, adalah untuk memastikan pemahaman yang utuh atas kesaksian para terdakwa.Â
Kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis
- Youtube
Pun, kata Arman, ada beberapa hal pokok yang akan yang akan ditunjukkan dalam pengecekan TKP tersebut. Pertama, terkait dengan DVR CCTV rumah Saguling yang telah diambil penyidik.
"Kemudian tudingan Bharada E terkait CCTV di Rumah Saguling juga dapat dijelaskan bahwa DVR - CCTV lantai 1 dan 2 serta lantai 3 sejak awal rumah Saguling ditempati tidak diperuntukan untuk merekam dan disimpan dalam DVR namun faktanya, DVR tersebut juga sudah di sita oleh penyidik," kata Arman dalam keterangannya, Rabu, 4 Januari 2023.
"Kedua, saat rombongan Ibu Putri bersama ART, KM, RE dan RR dari Magelang tiba di rumah Saguling. Klien kami, Pak Ferdy Sambo berada di lantai 2 dan tidak melihat mereka naik turun tangga atau lift," sambungnya.
Arman Hanis Kuasa Hukum Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
Lanjut Arman, nantinya juga akan ada pemeriksaan di lantai 3 rumah Saguling. Diketahui, di lantai 3 itu terdakwa Ferdy Sambo diduga merencanakan pembunuhan dan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yosua.
"Pemeriksaan itu juga dapat menjelaskan klien kami Ibu Putri ada di kamar utama rumah Saguling lantai 3 mustahil mendengar percakapan Ferdy Sambo dengan RR dan RE di ruang keluarga," ungkap Arman.
Sementara itu, pengecekan di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga yang menjadi TKP penembakan Brigadir Yosua akan berfokus pada kebenaran isi CCTV. Selain itu, pihaknya juga akan menunjukkan bagaimana posisi Putri Candrawathi di TKP saat pembunuhan terjadi.
"Mencocokan situasi setempat terkait rekaman CCTV Rumah TKP Duren Tiga 46 yang di dalam rekaman terlihat almarhum J berusaha menghindar saat klien kami Bapak Ferdy Sambo mendadak berhenti dan turun dari mobil. Ini didukung keterangan saksi KM dan RR bahwa posisi semua orang di TKP Rumah Duren Tiga 46 tidak ada yang dalam penjagaan agar tidak kabur, termasuk almarhum J terlihat jelas dalam kondisi yang bebas tanpa intimidasi dari siapapun yang berada di TKP," kata Arman.