Pengacara Bharada E Sebut Lemari Senjata Ferdy Sambo 'Lenyap'

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa lemari senjata yang berada di rumah Saguling Ferdy Sambo sudah tidak tahu keberadaannya.

Jangan Panik! 7 Bahan Alami Ini Ampuh untuk Mengusir Kecoa di Rumah Maupun di Kosan

Hal tersebut diungkap Ronny setelah dirinya ikut meninjau rumah pribadi Ferdy Sambo bersama dengan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu 4 Januari 2023.

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana

Dedi Mulyadi Merasa ‘Ditampar’ Karena 140 Ribu Rumah di Jawa Barat Gelap tanpa Listrik

"Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," ujar Ronny kepada wartawan di lokasi pada Rabu 4 Januari 2023.

Keberadaan lemari senjata Ferdy Sambo itu pertama kali diungkap oleh Bharada E ketika persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, pada 13 Desember 2022.

Terpopuler: Rata-rata Gaji di Indonesia Naik sampai Upaya Wujudkan Hunian Layak dan Sejahtera

Hakim dan Jaksa Sambangi Rumah Ferdy Sambo TKP Duren Tiga

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengatakan bahwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III ternyata terdapat sebuah lemari yang dipenuhi dengan senjata api (senpi).

Ia mengungkap hal tersebut saat dirinya menjadi seorang saksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Ma'ruf.

Bharada E baru mengetahui lemari tersebut saat dirinya diminta Putri Candrawathi untuk meletakkan senjata api. Saat itu, kata Bharada E posisinya ia baru saja tiba bersama rombongan dari Magelang, Jawa Tengah.

Pada saat itu, berbarengan dengan membawa barang lainnya, bersama Kuat Ma'ruf. Bharada E mengatakan Putri Candrawathi menyuruhnya untuk meletakkan senjata tersebut di lantai tiga rumahnya.

"Itu bersama dengan Om Kuat (ke lantai tiga). Berdua Om Kuat bawa barang," ujar Bharada E di PN Jakarta Selatan.

Lantas, setelah itu, Bharada E diminta untuk naik keatas lantai tiga menggunakan tangga. Kemudian, didapati Putri sudah tiba di lantai tiga terlebih dahulu.

Kemudian, Putri pun menyuruhnya masuk ke sebuah ruangan. Kendati, di dalam ruangan tersebut, Bharada E menemukan sebuah lorong. Namun, Kuat Ma'ruf yang diperintah untuk masuk ke dalam lorong yang lokasinya berdekatan dengan meja rias.

"Jadi saya masuk ke dalam bareng Om Kuat pas belok kiri, baru dapat lorong, Yang Mulia. Saya tahu Om Kuat masuk di lorong itu di meja ruang rias itu kalau tidak salah. Tapi saya ikut Ibu terus ini, habis itu masuk ada kamar, Yang Mulia," kata Bharada E.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya