Klarifikasi Lengkap Hakim Wahyu soal Video Bocorkan Vonis Sambo

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Wahyu Iman Santosa
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan sudah melakukan klarifikasi kepada hakim ketua dalam persidangan Ferdy Sambo, yakni Wahyu Iman Santoso. 

Klarifikasi itu dilakukan lantaran adanya dugaan pembocoran terkait tuntutan atau vonis terhadap mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo.

Dugaan tersebut bermula ketika sebuah potongan video yang memperlihatkan hakim Wahyu sedang berbicara dengan seseorang melalui sambungan telepon. Video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus.

Setelah selesai berbincang melalui sambungan telepon, hakim Wahyu langsung melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di dekatnya. Namun, belum diketahui siapa wanita yang jadi teman diskusi hakim Wahyu.

Setelah video itu membuat heboh masyarakat, Hakim Wahyu memberikan pernyataannya lewat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto. Berikut isi klarifikasi hakim Wahyu: 

"Yang pertama bahwa video tersebut video Tiktok tersebut hanyalah merupakan potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau kepada Pak wakil ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan tersebut tidak menampilkan secara utuh pernyataan-pernyataan beliau.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa yang mengadili perkara Bharada E

Photo :
  • Youtube

Yang kedua bahwa dalam pernyataan sebenarnya beliau berbicara secara normatif saja sebenarnya menyangkut persoalan ancaman pidana di dalam tindak pidana pembunuhan berencana maka beliau menyebutkan soal ancaman pidananya yaitu yaitu pidana mati seumur hidup 20 tahun itu yang beliau sebutkan sebenarnya dan tidak ada apa namanya berbicara soal pembocoran putusan tidak ada.

Pernyataan Lengkap Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Bui, Singgung Mens Rea hingga Hakim Abai

Yang ketiga narasi atau caption jadi ada videonya ada narasinya videonya tadi kan berupa editan atau potongan kemudian ditambahin narasi di mana narasinya itu menyebutkan adanya pembocoran atau apa namanya pengaturan urusan itu sama sekali tidak benar dan menyesatkan karena apa persidangan masih berlangsung acara pembuktian dan majelis sama sekali belum membahas soal putusan Bagaimana mau dibocorkan apanya yang mau dibocorkan ya"

Hakim Wahyu Iman Santoso, Hakim Sidang Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Tom Lembong: Hakim Tidak Menyatakan Saya Punya Niat Jahat

Djuyamto mengatakan, hakim Wahyu sangat bersungguh - sungguh dalam menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir J itu.

"Majelis hakim yang beliau pimpin dan juga termasuk majelis hakim yang lain terkait dengan perkara FS ini masih berupaya dengan sangat sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran materiil atau fakta-fakta," kata Djuyamto kepada wartawan, Jumat 6 Januari 2023.

Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Salah satu bentuk keseriusan hakim Wahyu beserta pihaknya, kata Djuyamto, melakukan pemeriksaan TKP di rumah pribadi Sambo Jalan Saguling dan rumah dinasnya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu 4 Januari 2023 lalu.

"Satu contoh kemarin majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat kan di TKP di jalan Saguling maupun Duren Tiga. Artinya itu salah satu bentuk upaya keras majelis hakim untuk Bagaimana menemukan fakta jadi berangkat dari kebenaran material itu sendiri," katanya.

Sidang terdakwa Helen si pengendali jaringan narkotika di Jambi

Dituntut Mati, Helen Pengendali Jaringan Narkotika di Jambi Divonis Seumur Hidup

Usai mendengarkan putusan hakim, terdakwa Helen diberikan kesempatan untuk berpikir atas putusan hakim dalam waktu seminggu.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025