KPK Bandingkan Kasus Formula E dengan RJ Lino

Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Nasional – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan bahwa penyelidikan kasus Formula E masih berjalan. Dia menepis anggapan masyarakat yang menyebut penyelidikan kasus tersebut tidak jelas.  

img_title Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Ali Fikri kemudian membandingkan penanganan kasus Formula e dengan kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) yang memakan waktu bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

img_title Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

"Tahu kasusnya RJ Lino berapa lama? Enam tahun, ini baru tujuh bulan (penyelidikan Formula E). Enam tahun kasus Pelindo," kata Ali Fikri saat diskusi 'Indeks Persepsi Korupsi' yang diselenggarakan Total Politik, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Februari 2023.

Ali memahami ini tahun politik. Sehingga dia memaklumi jika ada sejumlah pihak yang mengaitkan penanganan kasus Formula E dengan isu politik. Meski begitu, Ali menekankan bahwa penanganan kasus di KPK, adalah murni penegakkan hukum. 

img_title KPK Jelaskan Kaitan Abdul Halim, La Nyalla dan Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Harun Masiku

Photo :
  • Istimewa

"Oke lah kami paham ini tahun politik, tetapi  jangan KPK ditarik ke wilayah itu lah," kata Ali.

Karena itu, Ali berharap masyarakat memberi kesempatan kepada KPK untuk memproses kasus ini sampai tuntas. Ali memastikan KPK bekerja secara profesional dan transparan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, KPK membantah pengembalian Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Pol Karyoto dan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro ke institusi Polri berkaitan dengan penanganan kasus Formula E.

KPK menyebut surat pengusulan promosi Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri sudah ada sejak November 2022.

"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya. Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu," kata Ali Fikri, Kamis, 9 Februari 2023

Tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (tengah)

Eks Menag Yaqut Gugat KPK, Sidang Perdana 24 Februari

Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kuota haji.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut