Tiga Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bakal Divonis Hari Ini

AKP Irfan Widyanto Sidang Perdana Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Tiga mantan anak buah Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 24 Februari 2023. Ketiganya adalah peraih adhi makayasa, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Harapan Panca Jelang Divonis Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa

Ketiga mantan anak buah Ferdy Sambo, bakal menjalani vonis atas perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pembacaan putusan akhir," demikian pernyataan agenda sidang yang dikutip dari situs PN Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023.

Wanita Pembunuh Pelajar SMP dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto terlibat perintangan proses penyidikan bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria Adi Purnama dan Arif Rachman Arifin.

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kebakaran di Pemukiman Padat Manggarai Jaksel, Ibu Muda Live Bersetubuh dengan Mantan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Baiquni Wibowo dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Kemudian, Jaksa menuntut Chuck Putranto dijatuhi hukuman 2 penjara dan Irfan Widyanto dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Jaksa mengatakan, mereka bertiga terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perintangan penyidikan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Jaksa menjatuhi hukuman vonis kepada ketiga terdakwa itu sesuai dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar saat memberikan keterangan terkait penangkapan hakim.

Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Lisa Sudah Kenal Lama, Bersama-sama Suap Majelis Hakim

Kejaksaan Agung mengungkapkan Ibu dari Gregorius Ronald Tannur Meirizka Widjaja, MW diduga sudah mengenal dekat pengacara Lisa Rahman, bekerja sama suap hakim PN Surabaya

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024