Emoji Tertawa, Reza Indragiri Sebut Perintah Teddy Minahasa 'Sebagian BB Diganti Tawas' Multitafsir
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus narkoba dengan terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Kamis 16 Maret 2023.
Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi ahli digital forensik, Reza Indragiri Hulu, yang dihadirkan pihak Kuasa Hukum Teddy Minahasa.
Kepada majelis hakim, Reza menjelaskan maksud dari perintah Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Sumbar, ke AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi dengan perintah 'Sebagian BB diganti Trawas' menjadi multitafsir, jika diikuti dengan emoji.
Pihak kuasa hukum Teddy, Anthony Djono, bertanya kepada saksi ahli digital forensik untuk menafsirkan arti percakapan berisi perintah Irjen Teddy 'sebagian BB diganti Trawas' tanpa emoji di belakangnya.
"Saudara ahli, dari gambar yang di depan kami tayangkan, apa yang bisa saudara tafsirkan?," tanya kuasa hukum kepada saksi ahli digital forensik.
"Izin majelis saya bermain dengan asumsi terlebih dahulu. Ini saya bayangkan sebagai sebuah komunikasi vertikal ya karena ada kata jenderal, menggunakan 'Siap gak berani jenderal,'. Maka saya bayangkan yang di bawah di kotak warna hijau tampaknya memiliki jabatan atau pangkat yang lebih rendah dari yang atasnya. Jadi vertikal bukan komunikasi setara tapi vertikal," jawab Reza.
Reza berpendapat percakapan tanpa emoji dari Teddy ke Dody itu bentuk mutlak sebuah perintah, serta mengandung criminal intent atau niat jahat.
"Menurut saya, dengan melihat dua potongan komunikasi ini merupakan absolut perintah dan ini mengandung criminal intent, mengandung niat jahat," ujar Reza.
Teddy Minahasa jalani sidang kasus peredaran narkoba di PN Jakbar
- VIVA/Andrew Tito
"Oke tidak ada tafsiran lagi?, tanya kuasa hukum.
"Tidak ada. Ini perintah jahat, ini perintah salah. Ini perintah di mana pihak pemberi perintah memiliki niat jahat, yaitu memanipulasi benda yang diperuntukkan untuk proses penegakkan hukum, criminal intent-nya menurut saya tidak bisa disanggah, dan lawan bicaranya menolak mentah-mentah untuk melaksanakan perintah salah tersebut, bagus," ujar Reza.
Pihak kuasa hukum kemudian menampikan bukti chat dalam layar lebar yang terdapat emoji di belakangnya. Dalam hal ini kuasa hukum meminta saksi ahli digital forensik untuk menilai dua bagian percakapan yang tidak sejalan karena adanya emoji.