Berbaju Oranye, Bupati Kapuas dan Istri Ditahan KPK

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Brahim ditahan KPK
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Brahim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi. Penahanan keduanya dimulai hari ini. 

Pantauan VIVA, keduanya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.45 WIB. Ben Brahim dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI fraksi Nasdem itu tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan Ben Brahim dan istrinya itu ditahan selama dua puluh hari di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih KPK.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim epnyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama, mulai tanggal 28 Maret 2023 sampai dengan 16 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Johanis dalam konferensi pers, Selasa, 28 Maret 2023.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Brahim ditahan KPK

Photo :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus korupsi. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan. Pun hingga saat ini, proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara ini masih terus dilakukan.

Bobby Perintahkan Helen's Ditutup, Kubu Hasto Geram

"Saat ini, KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Ali dalam keterangannya, Selasa, 28 Maret 2023.

"Ketika menjalankan tugas, melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut. Padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujarnya menambahkan.

KPK: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Flyover di Riau Rugikan Negara Rp60 Miliar

Ali mengungkapkan, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatan penyelenggara negara.

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI," ujarnya. 

Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Diperiksa KPK Hari Ini soal Kasus Korupsi Hasto PDIP
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!

Terdakwa Abdul Gani Kasuba meninggal di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, pada pukul 19.54 WIT, Jumat, 14 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2025