Polisi Periksa 7 Saksi terkait Kasus Persekusi Dua Pemandu Karaoke di Sumbar

Lokasi dua pemandu karaoke dipersekusi di Pesisir Selatan Sumbar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA Nasional – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, AKBP Novianto Taryono menyebutkan, pihaknya kini sudah memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus persekusi dua Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke berinisial "PR" dan "EA" di kawasan Pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang.

Terungkap! Ada 4 Orang Jadi Korban Seksual Grup FB Fantasi Sedarah, dari Ipar Hingga Tetangga

"Sejauh ini, sudah 7 saksi kami periksa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada saksi yang menyatakan sebagai pelaku. Sehingga, kami segera menetapkan pelakunya," kata Novianto, Kamis, 13 April 2023.

Novianto menjelaskan, pada kasus tersebut ada tiga aspek yang harus dicermati yakni, soal tindakan persekusi dan kekerasan yang akan dituangkan dalam pemeriksaan, dalam penyidikan dengan pasal kekerasan seksual dan undang-undang pornografi yang di dalamnya juga ada tindakan mempublikasi atau meng-upload video ke media sosial. Aspek ketiga yakni perusakan kafe.

Terkuak, Member Grup FB Fantasi Sedarah Jual Video Porno Anak dengan Harga Mencengangkan

Wanita di Pesisir Selatan Sumbar diarak ke laut dan ditelanjangi

Photo :
  • tvOne/Wahyudi Agus

"Khusus penyebaran video yang bermuatan pornografi, dikenakan UU ITE. Kalau perusakan kafe, dijerat pasal 170 KUHP. Nanti kita lihat apakah yang merekam dan mempublikasi video ini juga ikut serta melakukan persekusi (jika sudah ada tersangka). Apakah kena pasal berlapis, nanti kita lihat," ujar Novianto.  

Warga Negara AS yang Bikin Konten Porno Cari 'Lawan Main' dari Tempat Hiburan

Novianto mengingatkan, setiap warga negara memiliki hak yang sama. Sehingga, tidak bisa berbuat seenaknya terhadap warga lain. 

"Semua dilindungi hukum yang sama. Jadi, tidak bisa kita berbuat seenaknya terhadap warga lain. Kasus ini masih berproses. Pihak keluarga tidak mau berdamai," ujarnya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade

Andre Rosiade Terpilih Jadi Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang Gantikan Fadli Zon

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) periode 2025-2030.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025