Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Nasib AKBP Dody dan Linda Ditentukan 10 Mei

Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara bersaksi di kasus Narkoba
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Sementara iru Linda Pujiastuti alias Anita dituntut hukuman penjara selama 18 tahun oleh JPU. JPU dalam dakwaaannya juga menyakini bahwa terdakwa Linda bersama-sama dengan Teddy Minahasa, bersalah melakukan peredaran narkoba.

Wanita Pembunuh Pelajar SMP dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara

"Menyatakan terdakwa Linda Pujiastuti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 18 tahun," ujar JPU.

Para terdakwa dalam hal ini melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kebakaran di Pemukiman Padat Manggarai Jaksel, Ibu Muda Live Bersetubuh dengan Mantan
Pelaku penyelundupan sabu 13 kg saat diamankan Polisi.(dok Polda Sumut)

Kelabui Aparat, Pria Ini Modif Tangki BBM Pajero untuk Simpan 13 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil membongkar pengiriman sabu-sabu dengan modus baru dan cukup unik

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025