Puspom TNI Terjunkan Tim ke Jeneponto dan Kupang, Selidiki Bentrokan Oknum TNI-Polri

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA Nasional – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Madya TNI Julius Widjojono menegaskan insiden bentrok yang melibatkan oknum TNI-Polri di Jeneponto maupun Kupang sedang dilakukan investigasi menyeluruh oleh POM TNI bersama POM Angkatan dan Divpropam Polri. Ia meminta publik tidak terpancing informasi yang tidak jelas sumbernya. 

Awal Oktober, 119 Prajurit dan PNS Koarmada II Resmi Naik Pangkat

"Bahwa berita atau pernyataan yang bukan bersumber dari Pom TNI adalah tidak benar," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangan persnya di Jakarta, dikutip Minggu, 30 April 2023.

Kapuspen berharap kepada pihak-pihak yang tidak mengetahui peristiwa atau kejadian yang sebenarnya tidak mengeluarkan statemen atau pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan. 

Ajudan Jokowi Windra Sanur Naik Pangkat Jadi Mayor: Dua Kali Pakai Pangkat Mayor

"Biarkanlah tim ivestigasi dari Puspom TNI, Pom Angkatan maupun dari Divpropam Polri bekerja secara profesional sehingga kasusnya bisa diungkap secara objektif dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Laksda Julius. 

Pernyataan Kapuspen TNI itu merespons banyaknya komentar atau pernyataan yang beredar di masyarakat dan media sosial yang dianggapnya ikut memperkeruh suasana.  

Viral! Mercy Pakai Pelat TNI Arogan dan Ugal-ugalan di Jaksel, Puspen TNI: Pelat Palsu

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma dan jajaran TNI gelar jumpa pers terkait tragedi Kupang

Photo :
  • Jo Kenaru (Manggarai-NTT)

Diketahui, bentrokan antara Polri dan TNI di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi usai pertandingan final futsal di Gor Oepoi Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 19 April 2023 lalu. 

Pertandingan final futsal ini diketahui mempertemukan tim Polda NTT dengan tim futsal P dan K Kabupaten Sowe. Saat itu, anggota Denpom IX/Kupang bertugas menjaga keamanan, namun berakhir dengan kericuhan antara oknum Polri dengan Prajurit TNI di Kota Kupang. 

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda (Laksda) Edwin menyebutkan kalau anggota Denpom 01-IX/Kupang diduga mendapat serangan lebih dulu oleh oknum Polri sehingga keributan terjadi.
 
Puspom TNI telah mengirim tim untuk melakukan investigasi peristiwa tersebut. Danpuspom memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat bentrokan dan merusakan fasilitas. 

"Yaitu Pasal 170 KUHP jo Pasal 192 KUHP. Kemudian yang pasti akan berhadapan dengan Pasal 103 KUHPM (KUHP Militer). Ancaman pidana KUHP 7-9 tahun, kemudian di KUHPM dua tahun," katanya.
  
Sementara peristiwa penyerangan yang terjadi di Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis, 27 April 2023, sekira pukul 01.45 WITA. Penyerangan ini diduga dilakukan oleh beberapa orang  tak dikenal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya