KLHK Perintahkan PT Flobamor Cabut Tarif Mahal di Taman Nasional Komodo
- Jo Kenaru (Manggarai-NTT)
"Selambat-lambatnya 3 bulan sebelum diterapkan, maka PT Flobamor mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri LHK melalui Kepala Balai Taman Nasional Komodo. Jika diperlukan Kepala Balai Taman Nasional Komodo dapat melakukan konsultasi publik dan dialog untuk memastikan bahwa para pihak terkait telah sepakat dengan usulan penyesuaian tarif dimaksud," tulis Sekjen KLHK Bambang Hendroyono.
Perlu diketahui PT Flobamor merupakan perusahaan BUMD milik Pemerintah Daerah NTT sebagai mitra KLHK dalam mengelola Taman Nasional Komodo.
PT Flobamor mengajukan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 Juta yang semula Rp150 ribu.
Kenaikan fantastis ini ditentang berbagai pihak, dan diprediksi akan menurunkan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo dan menjadi citra buruk bagi Destinasi Super Prioritas Labuan Bajo. (Jo Kenaru/tvOne/Manggarai Barat-NTT)
