Korban Kecelakaan Bus Guci Bakal dapat Santunan Rp50 Juta

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
Sumber :
  • Dok: Jasa Raharja

VIVA Nasional – Seluruh korban kecelakaan bus yang mengalami kecelakaan di objek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah baik yang meninggal maupun luka dipastikan dapat santunan sesuai aturan.

Mobil Pengangkut Uang Adu Banteng di Tasikmalaya, Satu Tewas 6 Luka-luka

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyebut semua korban terjamin Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum yang jumlah santunannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

“Untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara, untuk korban luka-luka kami telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp20 juta,” katanya kepada wartawan, Senin 8 Mei 2023.

Irjen Agus Beberkan Faktor Penyebab Kecelakaan, Bukan Hanya Tugas Polisi untuk Mengurangi

Korban kecelakaan bus di Guci.

Photo :
  • Sherly/VIVA.

Dirinya menyebut santunan itu adalah bentuk perlindungan dasar juga sebagai salah satu wujud manifestasi kehadiran negara bagi masyarakat. Bantun ini diharap bisa meringankan beban mereka.

Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol JORR, Truk Gas Nyangkut di Belakang Tronton, 1 Orang Tewas

“Sesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi,” kata dia. 

Detik-detik bus terjun ke sungai.

Photo :
  • Tangkapan layar video viral.

Lebih lanjut dirinya mengimbau seluruh masyarakat dan awak angkutan umum untuk selalu waspada dan berhati-hati selama perjalanan.

“Kami turut berduka cita atas musiban ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham

Idrus Marham Minta Hendropriyono Buka Dalang Demo di DPR: Untuk Kepentingan Bangsa

Idrus menilai dalang kericuhan demo di DPR pada 28 Agustus 2025 harus dibuka untuk kepentingan bangsa

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025