Polri Diminta Segera Tuntaskan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong pakai baju tahanan
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Polri masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin atau ilegal, dengan tersangka Ismail Bolong dan kawan-kawan.

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Pihak kepolisian juga menyebut kelengkapan berkas atau P21 Ismail Bolong secepatnya akan dikebut. Pasalnya, kabar keberadaan Ismail Bolong menjadi simpang siur. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun keberadaan dan sejauh mana proses hukumnya masih belum terekspose publik.

"Iya itu juga pertanyaan kepada kami (berkas Ismail Bolong), kalau sudah update kami informasikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, dikutip Jumat 12 Mei 2023.

Pasca Penyerangan Mapolres Tarakan, TNI dan Polri Bilang Tetap Solid

Menanggapi hal tersebut, Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengalami dilema dalam menangani kasus ini.

Detik-detik Aske Mabel Ditangkap, Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Menurutnya, Sigit seperti menabrak batu karena kasus tambang ilegal tersebut menyeret nama-nama perwira kepolisian.

"Ini diduga karena Polri tersandera dengan perkara illegal mining. Bolong itu kotak pandora yang bisa mengurai keterlibatan petinggi-petinggi Polri, Jadi kalau dibuka, semua akan terbongkar. Mungkin ini yang menyebabkan sikap Polri melunak," kata dia.

Diketahui, kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur itu diduga menyeret nama perwira tinggi Polri, yaitu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Hal tersebut diungkap oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan.

Castro mengatakan hal ini dibuktikan karena Sigit tidak mengambil alih sendiri kasus yang menyeret nama Kabareskrim tersebut. Untuk itu, Polri diminta untuk segera menuntaskan kasus tambang ilegal Ismail Bolong.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan Ferdy Sambo soal pemeriksaan dirinya terkait kasus tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang diungkap Ismail Bolong.

Agus menekankan dirinya belum lupa ingatan sehingga ingat betul bahwa belum ada pemeriksaan terkait kasus tambang ilegal tersebut.

"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa terkait kasus tambang ilegal Ismail Bolong). Saya belum lupa ingatan," ujar Agus pada Selasa, 29 November 2022.

Komjen Agus malah menyebut ketidakprofesionalan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dalam mengusut kasus tambang ilegal tersebut jika benar namanya terseret seperti dalam laporan hasil penyelidikan Div Propam Polri pada Februari 2022 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya