Bharada Richard Eliezer Dikabarkan Bebas Murni 31 Januari 2024

Vonis Bharada E, Richard Eliezer
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, akan bebas murni pada Januari 2024. Kini, Richard Eliezer menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Motif Pelaku Bunuh Notaris Asal Bogor, Incar Mobil Korban lalu Dijual Rp 40 Juta

“Bebas murni 31 Januari 2024,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti saat dikonfirmasi VIVA pada Selasa, 6 Juni 2023.

Namun, Rika tidak mau menanggapi lebih lanjut kabar Bharada Richard Eliezer akan mengajukan pembebasan bersyarat (PB) atau tidak setelah menjalani beberapa hari hukuman pidananya.

Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Notaris yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum Bekasi

Bharada

Photo :
  • 1467844

Vonis 1,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putusan dibacakan oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan bagi terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.

"Mengadili menyatakan terdakwa Richard Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama 1 tahun 6 bulan," ujar Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Bharada E dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP.

Dilaporkan Hilang, Notaris Wanita Ditemukan Tewas Terikat di Sungai Citarum Bekasi
Polres Blitar menangkap pelaku pembunuhan wanita bertato asal Kediri

Pembunuh Wanita Bertato Doraemon di Blitar Dibekuk, Motif Asmara Terkuak

Mayat wanita bertato yang jenazahnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Raya Blitar–Malang, di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Senin, 7 Juli 2025

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2025