Wajib Tahu! 5 Larangan Saat Berada di Masjidil Haram dan Nabawi

Ilustrasi: Ribuan Jamaah Haji Lakukan Thawaf
Sumber :
  • Bahauddin Raja Baso/MCH2019

"Ketiga, dilarang jamaah dan semua petugas untuk membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya. Misalkan dari KBU mana selalu membentangkan di Masjidil Haram atau Nabawi maka ini tolong sampaikan ke jamaah jangan. Bisa langsung ditangkap oleh Askar."

KPK Usut Calon Haji Khusus Baru Daftar Langsung Berangkat Tanpa Antre

Keempat, lanjut Harun, dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu oleh pihak keamanan walaupun itu niatnya untuk mengamankan. 

"Di sekitar masjid ini ada CCTV, takutnya maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Ketika melihat ada barang yang tercecer, jemaah lebih baik melapor."

Peran Sektor Swasta dalam Pembagian Kuota Haji Khusus

Yang terakhir yang Kelima, dilarang kepada seluruh jemaah dilarang berkerumun atau berkumpul ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

"Itulah (larangan) yang perlu dicermati agar jemaah perjalanan ibadahnya lancar, semoga kegiatan haji dan umrahnya mabrur," katanya.

Istana Buka Suara soal Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.

Antrean Haji Nasional Mau Diatur Sekitar 26-27 tahun

Selama ini alokasi kuota haji antarprovinsi dianggap dilakukan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025