Wajib Tahu! 5 Larangan Saat Berada di Masjidil Haram dan Nabawi
- Bahauddin Raja Baso/MCH2019
"Ketiga, dilarang jamaah dan semua petugas untuk membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya. Misalkan dari KBU mana selalu membentangkan di Masjidil Haram atau Nabawi maka ini tolong sampaikan ke jamaah jangan. Bisa langsung ditangkap oleh Askar."
Keempat, lanjut Harun, dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu oleh pihak keamanan walaupun itu niatnya untuk mengamankan.Â
"Di sekitar masjid ini ada CCTV, takutnya maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Ketika melihat ada barang yang tercecer, jemaah lebih baik melapor."
Yang terakhir yang Kelima, dilarang kepada seluruh jemaah dilarang berkerumun atau berkumpul ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
"Itulah (larangan) yang perlu dicermati agar jemaah perjalanan ibadahnya lancar, semoga kegiatan haji dan umrahnya mabrur," katanya.
