INFOGRAFIK: Pungutan Liar di Rutan Kantor Firli Bahuri
Rabu, 21 Juni 2023 - 07:32 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta pimpinan KPK Firli Bahuri Cs menindaklanjuti dugaan tindak pidana berupa pungutan liar (pungli) miliaran rupiah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca Juga :
Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya, Kortas Polri Sita 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes
Diduga pejabat Rutan KPK menerima pungli dari para tahanan kasus korupsi. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan pihaknya tidak bisa menangani lebih jauh perbuatan tersebut lantaran sudah masuk ranah pidana. Berdasarkan Undang-undang KPK, Dewas KPK sebatas menangani kasus dugaan etik internal KPK.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan telah melaporkan temuan itu ke pimpinan KPK dan didesak segera ditindaklanjuti. Nah, untuk informasi lebih lanjut Simak infografik sebagai berikut:

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!
Terdakwa Abdul Gani Kasuba meninggal di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, pada pukul 19.54 WIT, Jumat, 14 Maret 2025.
VIVA.co.id
17 Maret 2025