INFOGRAFIK: Pungutan Liar di Rutan Kantor Firli Bahuri
Rabu, 21 Juni 2023 - 07:32 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta pimpinan KPK Firli Bahuri Cs menindaklanjuti dugaan tindak pidana berupa pungutan liar (pungli) miliaran rupiah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Diduga pejabat Rutan KPK menerima pungli dari para tahanan kasus korupsi. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan pihaknya tidak bisa menangani lebih jauh perbuatan tersebut lantaran sudah masuk ranah pidana. Berdasarkan Undang-undang KPK, Dewas KPK sebatas menangani kasus dugaan etik internal KPK.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan telah melaporkan temuan itu ke pimpinan KPK dan didesak segera ditindaklanjuti. Nah, untuk informasi lebih lanjut Simak infografik sebagai berikut:

Prabowo Minta Pejabat Belajar dari Kasus Noel: Bersihkan Diri Sebelum Dibersihkan!
Prabowo tegaskan tak akan melindungi kader atau anggota Partai Gerindra jika terbukti melanggar hukum
VIVA.co.id
28 Agustus 2025