Sepanjang 2023, Ganjar Bangun 6.557 Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berikan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH)
Sumber :
  • Istimewa

Rembang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meninjau pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang berada di Desa Kunir, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Senin, 10 Juli siang.

Terpopuler: Ular Kobra, Olok-olok, dan PDIP Kalah di Kandang Banteng, Begini Kata Ganjar!

Total ada 2 unit rumah di Desa Kunir yang mendapatkan bantuan RTLH dari Pemprov Jawa Tengah. Masing-masing penerima bantuan bernama Ibu Supriyati dan Ibu Titi.

Dalam tinjauannya, Ganjar mengaku senang dengan pembangunan RTLH yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah.

Pembangunan IKN Sudah Serap APBN Rp 5,5 Triliun hingga Mei 2024

"Yang menarik adalah gotong royong dari keluarganya, sehingga rumahnya menjadi lebih bagus. Ini ada dua rumah di sini penampakannya bagus," ujar Ganjar di lokasi.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Photo :
  • Istimewa
Polisi Ngaku Tak Sengaja Mobil Patroli Lindas Bendera Israel, Netizen Malah Dukung

Tak hanya renovasi bangunan rumah gratis untuk warga, bantuan RTLH juga sudah termasuk pembangunan jambanisasi dan listrik. 

Ganjar menyebutkan, hal itu untuk mendukung terciptanya kesehatan yang baik untuk seluruh anggota keluarga yang tinggal di dalamnya.

"Kalau kita melihat kondisi rumahnya makin layak huni, makin sehat, tentu kita senang. Maka kita cek apakah sudah punya jamban atau belum dan sudah ada alhamdulillah," ucap Ganjar.

"Jadi kalau jamban ada, listrik ada, air bersih ada, rumahnya layak maka sebenarnya ini sudah cukup untuk bisa memberikan kesehatan yang lebih baik," sambung Ganjar.

Hingga akhir bulan Juni tahun 2023, Pemprov Jawa Tengah melalui bantuan keuangan ke pemerintah desa telah merealisasikan 6.557 unit RTLH, termasuk peningkatan kualitas RTLH.

Untuk tahun 2023 ini, Ganjar Pranowo menargetkan 15.225 unit RTLH bisa dibangun sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman memandang bahwa bansos harus berorientasi pada hal produktif, tidak semata kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024