Irjen Napoleon Bonaparte Bebas

Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta – Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte telah dinyatakan bebas bersyarat dari penjara dalam kasus suap dari Djoko Tjandra. Hal itu diungkap langsung Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti.

img_title Soroti Kematian Serda AMF, DPR: Tradisi Kekerasan Senior di TNI Harus Dihilangkan!

"(Napoleon Bebas) bebas bersyarat," kata Rika saat dikonfirmasi, Jumat 4 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rika menjelaskan bahwa Napoleon sudah mendapat pembebasan bersyarat itu sejak bulan April 2023 lalu. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat terkait dengan kasus korupsi dan penganiayaan.

img_title Terima Suap Rp 388 Miliar, Eks Gubernur di China Divonis Hukuman Mati

"Sudah menjalani program pembebasan bersyarat sejak 17 April 2023," kata dia.

Irjen Napoleon Bonaparte

Photo :
  • Antara

img_title KPK Bongkar Aliran Mobil Mercedes-Benz ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Siapa Pemberinya?

Diketahui, Napoleon divonis bersalah karena menerima suap dari Djoko Tjandra dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terkait putusan itu, Napoleon pun mengajukan kasasi.

Namun, kasasinya ditolak. Pada 3 November 2021 Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu.

"Amar putusan JPU dan Terdakwa tolak," demikian bunyi amar singkat majelis kasasi dari website MA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pada tahun 15 September 2022, Napoleon kembali divonis PN Jakarta Selatan terkait penganiayaan kepada M Kace karena melumuri muka Kace dengan tinja di Rutan Mabes Polri. Napoleon dalam kasus penganiayaan divonis 5,5 bulan penjara, dia juga mengajukan kasasi terkait vonis itu namun ditolak MA.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin

Serda AMF Tewas Diduga Dianiaya Senior, TB Hasanuddin Minta Diusut Tuntas!

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta kasus tewasnya anggota TNI Angkatan Udara, Serda Ahmad Muzammil Farisa (AMF) diusut secara menyeluruh dan transparan.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut