Ketua KY Sebut Ada Mafia di Sidang PKPU, Minta KPK Turun Tangan

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan ada mafia di dalam proses persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU). Hal itu disampaikan Amzulian di depan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

KPK Beri Peringatan Kerabat yang Diduga Pindahkan 3 Mobil dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer

"Saya tidak menggurui di dalam soal isu-isu yang terjadi di peradilan. Tapi saya mengingatkan yang terakhir, soal PKPU. Bagaimana kasus-kasus sekarang Pak Johanis (Wakil Ketua KPK) atas nama PKPU ternyata ada mafia di situ," ucap Amzulian dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU dengan KPK, Kamis, 24 Agustus 2023.

Amzulian menyebut laporan adanya mafia itu diterimanya sejak masih menjabat sebagai Ketua Ombudsman hingga menjadi Ketua KY. 

Prabowo Minta Pejabat Belajar dari Kasus Noel: Bersihkan Diri Sebelum Dibersihkan!

Sidang PKPU Merpati Air di Pengadilan Niaga Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 14 November 2018.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

"Baik saya sebagai Ketua Ombudsman dulu, maupun sekarang beberapa orang menemui saya, menceritakan kusutnya mafia PKPU itu," ucapnya.

Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi Jadi Tempat Tahanan

"Bahwa sudah ada hal yang aneh di dalam PKPU itu, ini yang perlu diungkapkan lebih dalam, mencari kebenarannya, bahwa saya melihat sekarang mudah sekali atas nama PKPU itu membangkrutkan seseorang," sambung Amzulian.

Meski demikian, Amzulian mengaku tidak bisa menjangkau dan mengungkap lebih dalam dugaan mafia tersebut. Ia pun meminta KPK untuk menindaklanjutinya.

"Bagaimana di situ, silakan KPK dalami, banyak putusan-putusan yang aneh, mungkin kalau KPK mau dalami, mulai dari siapa yang mengusulkan PKPU," ucap Amzulian.

"Ini menurut saya ladang baru bagi KPK untuk mendalami dan kita siap kerja sama untuk isu seperti ini," sambungnya.

Tersangka kasus korupsi LPEI, Hendarto

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Judi yang dimainkan oleh tersangka Hendarto bukan judi online atau daring (judol).

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025