Hasil Sidang Etik: Irjen Napoleon Bonaparte Lolos Dari Sanksi Pemecatan

Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) karena terjerat kasus pidana suap dan penganiayaan. Hasil sidang memutuskan untuk tidak memecat Napoleon sebagai anggota Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk keputusan sidang KKEP diantaranya, Napoleon dikenakan sanksi etika dan administratif. Untuk sanksi etika dia terbukti berperilaku melanggar dan dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan," kata Ahmad dalam keterangan Senin, 26 Agustus 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri

Sedangkan sanksi administratif kata Ahmad, dia hanya dikenakan mutasi bersifat demosi selama tiga tahun empat bulan.

"Sanksi administratif berupa mutasi bersifat Demosi selama tiga tahun empat bulan, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri. Sdr. NB menerima atas keputusan yang diberikan dan menyatakan tidak banding," jelasnya.

Lebih lanjut pada sidang dijelaskan, Napoleon telah melakukan tindak pidana korupsi terkait penerbitan penghapusan Interpol Red Notice a.n. JST. Dan atas perbuatannya tersebut terhadap terduga pelanggar berdasarkan Putusan MA dipidana penjara selama 4 tahun telah berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, suara desakan agar Polri menggelar sidang etik Irjen Napoleon disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Mutasi Besar-Besaran Polri, 13 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen!

Adapun, Irjen Napoleon baru saja bebas bersyarat dari penjara dalam kasus suap Djoko Tjandra. Napoleon juga dikabarkan masih aktif sebagai anggota Polri. Atas pertimbangan itu, Kompolnas mendesak Polri agar segera melakukan sidang etik Irjen Napoleon Bonaparte.

"Kompolnas sejak terjadinya kasus yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sudah mendorong proses pidana dan proses etik secara adil. Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan, kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis, 10 Agustus 2023.

Tak Pakai Senpi, Anggota DPR Usul Polisi Hanya Dibekali Tongkat Panjang saat Berpatroli
SSDM Polri menghadiri langsung pemakaman polisi yang tewas ditembak di Lampung

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Berita tentang Polri menawarkan kakak Briptu Anumerta Ghalib untuk menjadi polisi jadi yang terpopuler di kanal news dan bisnis VIVA.co.id sepanjang Rabu, 19 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025